Visitasi Perpanjangan Izin sarana Distribusi Alat Kesehatan (DAK) PT Cobra Dental Indonesia

Dinas Kesehatan
05 Jun 2024
Sumber :
Visitasi Perpanjangan Izin sarana Distribusi Alat Kesehatan (DAK) PT Cobra Dental Indonesia
Visitasi ini bertujuan menilai kesesuaian di lapangan untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat Alat Kesehatan yang akan disalurkan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan.